oleh

Transaksi Sabu di Toilet SPBU, 2 Pemuda Diciduk

Tersangka dan barang bukti.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dua pemuda diamankan anggota Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU), saat transaksi narkoba jenis sabu di toilet SPBU UB Jalan Garuda Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Minggu (4/2), sekitar pukul 23.00 WIB.

Kedua pelaku adalah, Rossi Fredi Erindho (32) dan Hendra Angga Saputra (32). Mereka tercatat sebagai warga Jalan A Yani, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur.

Dari kedua pengedar ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,29 gram, 1 sedotan plastik berisi sabu dengan berat 0,36 gram, dan 1 unit ponsel.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon menjelaskan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di SPBU UB.

Baca Juga :  BB dari 79 Perkara Pidana Dimusnahkan

“Lalu anggota Satres Narkoba melakukan lidik dan mendapati kedua pelaku dengan gerak gerik mencurigakan di depan toilet POM bensin tersebut,” ujarnya, Senin (5/2).

Kemudian, anggota langsung mengamankan kedua tersangka dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti dua paket sabu.

Komentar