oleh

BeDe Digerebek Saat Duduk, Polisi Temukan 2 Paket Sabu

Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres OKU untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (zone)

Baca Juga :  Teddy Sudah Diperiksa? KPK Masih ‘Cek Dulu’, Publik Makin Curiga

Komentar