oleh

Diduga Gudang BBM Ilegal di Desa Karang Agung Terbakar, Polres OKU Lakukan Penyidikan Lanjutan

Diduga gudang BBM ilegal yang hangus terbakar, Kamis (5/9).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Sebuah bangunan diduga tempat gudang penyimpanan BBM ilegal di Dusun III, Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, ludes terbakar.

Diketahui bangunan tersebut merupakan milik, Ishak alias Aris (45), warga RT 02 Dusun III, Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Bangunan di pemukiman padat penduduk itu, terbakar pada Kamis (5/9), sekitar pukul 12.30 WIB. Api berhasil dipadamkan, sekitar pukul 13.40 WIB oleh dua unit mobil tangki suplai dan dua unit mobil tembak damkar.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, membenarkan bahwa bangunan yang terbakar tersebut merupakan gudang yang diduga tempat menyimpan BBM ilegal.

Baca Juga :  KPK OTT di OKU, Kapolres: Benar! Kami Diminta Sediakan Ruang Pemeriksaan

“Benar, kejadiannya sekitar pukul 12.30 WIB. Bangunan diduga gudang BBM itu milik Ishak alias Aris, warga Dusun III RT 01, Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat. Pekerjaannya, swasta,” ungkap Kapolres.

Dari hasil olah TKP sementara, kata AKBP Imam Zamroni, diduga api berasal dari hubungan arus pendek mesin pompa air merk sanyo yang menyambar bangunan dan langsung menyambar tempat penyimpanan bahan bakar minyak yang ada di dalam gudang

Komentar